Amerika Serikat Kembalikan Artefak Asal Indonesia dan Kamboja

Amerika Serikat kembalikan artefak senilai 48 miliar kepada Kamboja dan Indonesia. Barang-barang ini diselundupkan oleh sindikat perdagangan barang antik ilegal. Artefak yang dikembalikan termasuk patung dewa Hindu Siwa dari Kamboja dan batu relief yang diduga berasal dari masa Kerajaan Majapahit.

Jaksa menghubungkan perdagangan ini dengan Subhash Kapoor dan Nancy Wiener, yang dituduh terlibat dalam jaringan ini. Pengembalian ini disambut baik oleh perwakilan Kamboja dan Indonesia di AS. Artefak milik Indonesia sendiri akan dikelola di Museum Nasional untuk melindungi warisan budaya, sementara aturan yang lebih ketat akan diterapkan untuk mencegah perdagangan ilegal di masa depan.

Jaksa Wilayah Manhattan, New York, Amerika Serikat (AS), telah mengumumkan pengembalian 30 barang antik yang diduga dijarah, dijual, atau ditransfer secara ilegal ke Indonesia dan Kamboja oleh jaringan pedagang dan penyelundup barang antik Amerika. Pengumuman ini disampaikan pada Jumat, 26 April 2024. Barang-barang tersebut diduga diselundupkan keluar Indonesia melalui jalur Bali, dengan kota-kota lain seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali, dan Singapura menjadi titik transit.

Otoritas Amerika Serikat mendapatkan barang-barang tersebut dari jaringan perdagangan antik gelap di Amerika. Hal ini menandai bukan kali pertama AS mengembalikan artefak bersejarah yang berasal dari Indonesia. Faktanya, seringkali barang-barang bersejarah berhasil melewati pemeriksaan bea cukai baik di dalam maupun luar negeri.

Menurut Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin L. Bragg Jr., nilai total dari artefak kuno tersebut mencapai 3 juta dolar AS atau sekitar Rp48 miliar. Dalam unggahan Instagram, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York menyebutkan bahwa artefak-asal Indonesia tersebut memiliki nilai senilai US$405.000 atau lebih dari Rp6,5 miliar.

Acara pengembalian tiga artefak senilai Rp6,5 miliar itu digelar di Kantor Kejaksaan di pusat kota New York. Tiga artefak tersebut adalah batu relief yang diyakini peninggalan masa Kerajaan Majapahit, patung perunggu arca Buddha dalam posisi duduk, serta patung perunggu arca Dewa Wisnu dalam posisi berdiri.

Selain itu, sebanyak 27 barang antik juga telah dikembalikan ke Phnom Penh, Kamboja, dan tiga barang ke Jakarta dalam dua kali repatriasi baru-baru ini. Artefak yang dikembalikan termasuk patung perunggu dewa Hindu Siwa yang dijarah dari Kamboja dan patung batu relief dua tokoh yang diduga berasal dari kerajaan di Jawa yang memerintah antara abad ke-13 dan ke-16, yang dicuri dari Indonesia.

Berdasarkan penelitian arkeolog senior, Junus Satrio Atmodjo, relief batu yang menampilkan dua tokoh memegang buah Maja kemungkinan terbuat dari kapur atau marmer. Bahan ini dulunya digunakan untuk membangun candi-candi di wilayah Jawa Timur yang dikenal sebagai wilayah Kerajaan Majapahit. Namun, relief tersebut diduga sudah ada jauh sebelum berdirinya Kerajaan Majapahit.

Menurut Junus, gaya patung tersebut bukanlah gaya Majapahit, melainkan lebih dekat dengan gaya Kediri atau sebelum berdirinya Majapahit. Dan hal ini sesuai dengan gaya dua arca yang dikembalikan, yang menurut Junus juga bukan gaya Jawa Timuran, melainkan abad ke-13 hingga ke-15.

Melansir dari BBC News, dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh kejaksaan New York, batu relief tersebut dikategorikan sebagai peninggalan Majapahit karena terdapat figur yang menyerupai Resi, tokoh keagamaan yang identik dengan Kerajaan Majapahit.

Namun, penting untuk diingat bahwa Resi merupakan seorang pendeta dengan keyakinan agama yang beragam, termasuk Hindu, Buddha, dan kepercayaan lokal. Penampilannya dengan mengenakan ubel-ubel atau penutup kepala yang tinggi tidak khas bagi pendeta dalam agama Hindu atau Buddha, melainkan merupakan ciri khas dari keyakinan yang dianut oleh Resi.

Dilihat dari karakteristik tersebut, sebagian orang mungkin akan mengaitkannya dengan era Majapahit. Hal ini dikarenakan tokohnya adalah seorang Resi. Namun, penting untuk dicatat bahwa tokoh-tokoh Resi ini sudah muncul sebelum era Majapahit.

Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin L. Bragg menyatakan komitmen pihaknya dalam melindungi warisan budaya dengan mengembalikan barang-barang antik yang dicuri oleh jaringan tersebut. Ia menuduh dealer seni Amerika, Subhash Kapoor, dan Nancy Wiener, ikut serta dalam perdagangan ilegal barang antik ini.

Kapoor, yang merupakan keturunan Amerika-India, diduga menjalankan jaringan yang memperdagangkan barang-barang curian di Asia Tenggara dan menjualnya di galeri Manhattan. Galeri ini telah menjadi target investigasi peradilan AS yang dikenal sebagai Hidden Idol selama lebih dari satu dekade. Kapoor ditangkap di Jerman pada tahun 2011 dan kemudian diadili di India, di mana dia divonis 13 tahun penjara pada November 2022.

Sejak tahun 2011, Homeland Security Investigations (HSI) bersama dengan Kantor Jaksa Wilayah Manhattan telah menemukan lebih dari 2.500 artefak yang terkait dengan Subhash Kapoor dan bekas galerinya di Madison Avenue, Art of the Past, Manhattan.

Selain itu, Wiener, yang dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, mencoba menjual patung perunggu Siwa tetapi akhirnya menyumbangkannya ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007. Barang antik ini kemudian disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.

Duta Besar Kamboja untuk AS, Keo Chhea, menyambut baik pengembalian artefak tersebut, menyebutnya sebagai “pembaruan komitmen antarnegara untuk menjaga jiwa warisan kita bersama”. Perwakilan Indonesia di New York, Konjen Winanto Adi, juga memuji upaya Bragg, menggambarkannya sebagai “hadiah berharga” saat AS dan Indonesia merayakan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik mereka.

Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudi, menyatakan bahwa Kemendikbudristek akan menerima artefak-artefak tersebut dari Kementerian Luar Negeri untuk dilestarikan dan dikelola di Museum Nasional. Untuk mencegah pencurian dan penyelundupan artefak ilegal, Kemendikbudristek akan memperkuat aturan dan implementasinya, termasuk penetapan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

amerika serikat kembalikan artefak
Salah satu artefak bersejarah yang dikembalikan ke Indonesia adalah batu relief yang diduga berasal dari era Kerajaan Majapahit. Relief ini ditemukan tersimpan di fasilitas milik tersangka dalam jaringan perdagangan barang antik ilegal. (Gambar: Kejaksaan Wilayah Manhattan).

Baca Juga: Perang Tellumpoccoe (1582-1611): Permusuhan Gowa-Tallo dengan Aliansi Tiga Kerajaan Bugis – Tinta Emas


Eksplorasi konten lain dari Tinta Emas

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Avatar photo

Tinta Emas

Selamat datang di Tinta Emas! Kami menjadi sumber berita arus utama yang memotret berbagai peristiwa di seluruh belahan dunia dengan kecermatan, keadilan dan integritas.

Dari Penulis

Perang Tellumpoccoe (1582-1611): Permusuhan Gowa-Tallo dengan Aliansi Tiga Kerajaan Bugis

Blambangan: Kerajaan Bercorak Hindu Terakhir di Pulau Jawa